PSAK 110 Laporan keuangan Konsolidasian
Memahami prinsip konsolidasi, pengendalian dan penyajuan laporan keuangan sebagai satu kesatuan ekonomi.
Ketika sebuah perusahaan tumbuh dan membentuk beberapa anak usaha, laporan keuangan masing masing entitas saja belum cukup untuk mengambarkan kesehatan bisnis secara keseluruhan. Di titik inilah PSAK 110 hadir sebagai acuan standar yang mengatur cara menyusun laporan keuangan gabungan dari seluruh kelompok usaha, sehingga terlihat sebagai satu kesatuan ekonomi.
Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang menggabungkan aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban, dan arus kas entitas induk beserta entitas anaknya, seolah-olah semuanya merupakan satu entitas ekonomi. Kelompok usaha ini terdiri dari entitas induk yang memiliki satu atau lebih entitas anak, di mana entitas anak tersebut berada di bawah pengendalian (control) entitas induk.
PSAK 110 sendiri merupakan bagian dari harmonisasi penomoran standar akuntansi Indonesia dengan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai PSAK 65, yang mengadopsi IFRS 10 Consolidated Financial Statements. Standar ini melengkapi PSAK 22/PSAK 103 tentang Kombinasi Bisnis dengan menjelaskan lebih dalam definisi pengendalian serta prosedur teknis konsolidasi
PSAK 110 berlaku untuk entitas induk yang menyusun laporan keuangan konsolidasian yang mencakup:
- Laporan posisi keuangan
- Laporan laba rugi dan penghasilan komrehensif lain
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Tujuannya adalah menyajikan informasi keuangan dari grup entitas yang dikendalikan oleh satu entitas induk, seolah olah merupakan satu entitas ekonomi tunggal, sehingga pemangku kepentingan bisa menilai kinerja dan risiko kelompok usaha secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi entitas induk saja.
Mengapa PSAK 110 penting bagi investor dan pemangku kepentingan
Kepatuhan terhadap PSAK 110 bukan sekadar soal formalitas pelaporan. Laporan konsolidasian yang disusun dengan benar membantu investor dan kreditor menilai kondisi keuangan grup usaha secara utuh termasuk risiko dan potensi sinergi antar entitas dalam grup yang tidak akan terlihat jika hanya melihat laporan keuangan entitas induk secara individual. Ini juga berperan penting dalam membangun reputasi perusahaan sebagai entitas yang transparan dan taat pada standar akuntansi yang berlaku, sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Kesimpulan
PSAK 110 menjadi pedoman utama bagi entitas induk dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian yang mencerminkan kondisi kelompok usaha secara menyeluruh. Dengan berfokus pada konsep pengendalian, prosedur eliminasi transaksi intra-grup, dan pengungkapan yang transparan, standar ini memastikan laporan keuangan grup usaha dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan baik oleh manajemen, investor, maupun regulator.